[FULL] Roy Suryo-Refly Harun usai Sidang Eksepsi Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Tak Bisa Revisi
About this video
[FULL] Roy Suryo-Refly Harun usai Sidang Eksepsi Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Tak Bisa Revisi is a video by KompasTV, published on September 24, 2026 and watched 126 views. Stream it on TubeSearch Pro for a clean, distraction-free viewing experience and explore more related videos from KompasTV below.
Description
JAKARTA, KOMPAS.TV Terdakwa kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Refly Harun, menyoroti surat dakwaan JPU usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/9/2026). <br /> <br />"Yang paling fatal tiba-tiba ada Undang-Undang ITE dan Pasal 433 dan 434, Undang-Undang ITE untuk alat bukti elektronik itu tadinya untuk hacking dan lain sebagainya," ujar Roy Suryo. <br /> <br />"Sedangkan alat bukti utama yang disajikan katanya itu sosok ijazah fisik, ijazah fisik itu tidak bisa diperiksa dengan Undang-Undang ITE," lanjutnya. <br /> <br />Roy Suryo juga menyebut jaksa tidak bisa melakukan revisi terkait surat dakwaan tersebut. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Roy Suryo Pertanyakan Dakwaan JPU: Jokowi Tak Mungkin Jadi Pihak Tertipu, Publiklah... di https://www.kompas.tv/nasional/692416/kuasa-hukum-roy-suryo-pertanyakan-dakwaan-jpu-jokowi-tak-mungkin-jadi-pihak-tertipu-publiklah <br /> <br />#ijazah #jokowi #roysuryo #sidang #pengadilan #breakingnews <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/692429/full-roy-suryo-refly-harun-usai-sidang-eksepsi-kasus-ijazah-jokowi-jaksa-tak-bisa-revisi