PN Jakpus Kabulkan Eksepsi Kejagung, Praperadilan Lodewyk Pusung Tak Dilanjutkan | SAPA MALAM
About this video
PN Jakpus Kabulkan Eksepsi Kejagung, Praperadilan Lodewyk Pusung Tak Dilanjutkan | SAPA MALAM is a video by KompasTV, published on August 24, 2026. Stream it on TubeSearch Pro for a clean, distraction-free viewing experience and explore more related videos from KompasTV below.
Description
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengabulkan eksepsi Kejaksaan Agung atas permohonan praperadilan, mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional, Lodewyk Pusung. <br /> <br />Hakim menyatakan, PN Jakpus tak berwenang mengadili praperadilan Lodewyk atas dugaan kasus korupsi makan bergizi gratis. <br /> <br />Hakim menilai, praperadilan eks Waka BGN tersebut seharusnya diajukan ke PN Jakarta Selatan sesuai wilayah hukum Kejagung, sebagai termohon. <br /> <br />Atas keputusan ini, hakim tak melanjutkan proses peradilan atas penangkapan, penggeledahan, penyitaan, penahanan, hingga penetapan Lodewyk sebagai tersangka oleh Kejagung. <br /> <br />Namun, ini tak menggugurkan hak eks Waka BGN tersebut untuk mengajukan praperadilan lagi. <br /> <br />Baca Juga Lodewyk Ungkap Nanik Punya Dapur MBG, Ini Kata Pengamat hingga PUKAT UGM | PARASOT di https://www.kompas.tv/nasional/687049/lodewyk-ungkap-nanik-punya-dapur-mbg-ini-kata-pengamat-hingga-pukat-ugm-parasot <br /> <br />#lodewyk #praperadilan #bgn <br /> <br />_ <br /> <br />Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya! <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687226/pn-jakpus-kabulkan-eksepsi-kejagung-praperadilan-lodewyk-pusung-tak-dilanjutkan-sapa-malam